I.
BELAJAR BAHASA KOREA
CTKI yang berminat dalam
program penempatan TKI program G to G ke Korea Selatan harus lulus bahasa
Korea, dan CTKI diwajibkan belajar bahasa Korea
II.
MENDAFTAR UJIAN EPS TOPIK
1.
Jika ada pembukaan pendaftaran ujian EPS TOPIK
yang diadakan oleh HRD Korea, CTKI yang sudah belajar bahasa Korea harus
mendaftar sebagai peserta ujian EPS TOPIK dengan melakukan pra-pendaftaran
secara online di situs g2g.bnp2tki.go.id dan membayar biaya ujian sebesar USD
35,00,- (atau sekitar Rp. 455ribu)
2.
CTKI mengambil kartu ujian dan melakukan
verifikasi data di kantor BP3TKI di daerah setempat
3.
TKI melaksanakan ujian PBT tahap pertama yakni
ujian bahasa Korea meliputi soal mendengar 25 soal dan membaca 25 soal
4.
Jika CTKI lulus ujian tahap pertama maka harus
mengikuti ujian tahap kedua yakni ujian keahlian (skill tes) meliputi
wawancara, kekuatan fisik dan keterampilan kerja
5.
Jika CTKI dinyatakan lulus ujian tahap pertama dan
kedua, CTKI akan mendapat sertifikat kelulusan EPS TOPIK sebagai salah satu
syarat mengirim lamaran kerja ke Korea
6.
CTKI mengambil sertifikat EPS TOPIK di BP3TKI
setempat
1.
Setelah CTKI menerima sertifikat kelulusan EPS
TOPIK, selanjutnya CTKI harus melengkapi persyaratan data sending lainnya
meliputi:
a.
Sertifikat Medical Checkup
b.
Paspor (minimal masa berlaku 1 tahun)
c.
Surat injin orang tua/wali/suami/istri
d.
Ijazah terakhir minimal SMP
e.
Sertifikat EPS TOPIK
f.
Buku tabungan BRI atas nama CTKI
g.
Sertifikat kompetensi (jika ada)
h.
KTP
Semua data di atas discan dan diupload ke situs
g2g.bnp2tki.go.id
3.
Jika data sudah masuk ke HRD Korea, tinggalkan
situs BNP2TKI dan rajin-rajinlah mengecek status kemajuan imigrasi diakun EPS
masing-masing
IV.
PRELIMINARY TRAINING
1.
Jika SLC (kontrak kerja) sudah terbit CTKI akan
mendapat panggilan Preliminary Training dari BNP2TKI di gedung KITCC di Ciracas
Jakarta Selatan.
2.
CTKI membawa semua data asli yang sudah disending
dan membawa:
a.
SKCK asli dari Polda masa pembuatan 3 bulan
terakhir umtuk apply Visa
b.
Paspor asli dan paspor lama (jika punya)
c.
Biaya untuk prelim, medical checkup dan apply Visa
d.
Surat hasil psikotes
e.
Dll
4.
CTKI akan ditraining selama 6 hari, jika CCVI/VISA
diterbitkan oleh imigrasi Korea, CTKI dipastikan 90% pasti akan terbang, namun
jika CCVI/VISA ditolak maka proses terhenti dan CTKI dibatalkan untuk
penempatan di Korea Selatan
V.
PANGGILAN TERBANG
CTKI yang sudah prelim dan telah mendapat VISA, maka akan dipanggil untuk
diterbangkan ke Korea, CTKI akan diantar oleh BNP2TKI dari gedung KITCC ke
bandara Soekarno Hatta di Tangerang Banten
VI.
SAMPAI DI KOREA
a.
Sesampainya TKI di Bandara Internasional Incheon
Korea Selatan, TKI akan dijemput oleh petugas HRD dan dibawa ke training center
b.
Sesampainya di gedung training center, TKI akan
langsung dimedical check up, jika dinyatakan UNFIT maka akan langsung
dideportasi ke Indonesia
c.
TKI akan ditraining selama 3 hari 2 malam, dan
akan dibekali tentang peraturan keimigrasian, ketenagakerjaan dan tentang
budaya korea
d.
TKI akan dijemput oleh pihak perusahaan
e.
TKI mulai bekerja di Korea selama 3 tahun dan
dapat diperpanjang semala 1 tahun 10 bulan
No comments:
Post a Comment