Hai guys, teman2 TKI Korea.... π
kali ini saya akan memberi tahu bagaimana cara mengurus kepulangan serta klaim asuransi apa saja
bagi teman2 TKI Korea yang akan pulang ke Indonesia karena sudah habis kontrak 3 tahun atau 4 tahun 10 bulan, harus mengurus semua asuransi kepulangan dan laporan kepulangan di kantor Nodongbu Korea serta kantor imigrasi Korea, supaya tak menyulitkan kelak ketika apply visa ke Korea lagi,, oke guys kita mulai saja ya.....
sebelum pulang pastikan 1 bulan sebelum Visa habis, harus ngomong ke pihak perusahaan untuk berhenti kerja, dan mulai mengurus proses kepulangan, antara lain:
1. Buat Laporan Kepulangan di Nodongbu (Depnaker setempat)
- pastikan teman-teman yang mau pulang harus sudah tanda tangan surat pengunduran di pabrik (μ¬μ§μ) yang sudah di ACC ke Sajang masing-masing sebelum pergi ke Nodongbu
- ketika pergi ke nodongbu, siapkan: PASPOR, ID CARD, TIKET KEPULANGAN
- Serahkan ke petugas Nodongbu untuk dibuatkan Surat Laporan Kepulangan (μΆκ΅μμ νμΈμ)
Setelah mendapat Surat Kepulangan (μΆκ΅μμ νμΈμ), saatnya mengurus yang lainnya
contoh surat kepulangan dari nodongbu
(μΆκ΅μμ νμΈμ)
2. Urus klaim uang NPS (Kukmin Yeonggeum/κ΅λ―Όμ°κΈ) di kantor NPS terdekat dengan membawa:
- PASPOR
- ID CARD
- Surat Laporan Kepulangan dari Nodongbu
- Tiket Pesawat
- Rekening IC ONE
*Rekening IC One yang bisa kirim uang secara otomatis ke Indonesia adalah Bank WOORI, Bank KEB, dan Bank KOOKMIN
uang Kukmin akan dikirim secara otomatis ketika TKI sudah berada di Indonesia selama 1 bulan
setelah dapat surat keterangan jumlah uang Kukmin, hitung lagi jika ada kekurangan minta ke pabrik
3. Urus Uang Tiket Pesawat (μΌμ±νμ¬)
ketika TKI sampai di Korea gaji pertama TKI dipotong sebesar 400.000 won dan akan kembali ketika akan pulang sebagai uang tiket, cara klaim uang ini adalah:
siapkan Rekening bank Korea, datang ke Shelter terdekat untuk dibantu berbicara dalam bahasa Korea
setelah klaim uang akan otomatis ditransfer ke rekening bank Korea
4. Klaim uang pesangon (taejikum/ν΄μ§κΈ)
persyaratan uang taejikum adalah sebagai berikut:
siapkan: PASPOR, ID CARD, TIKET PESAWAT dan SURAT DARI NODONGBU dan REKENING IC ONE
datang ke shelter supaya dibantu dalam pengurusan
biasanya laporan jumlah pesangon akan dikirim lewat Fax, hitung lagi jumlahnya sesuai peraturan Nodongbu jika hasilnya kurang, kekurangannya bisa diminta secara langsung ke pihak perusahaan.
uang pesangon bisa diterima di Bandara Incheon (dalam bentuk dollar) atau diterima di Indonesia (dikirim lewat IC One) biasanya pengiriman selisih beberapa hari dengan uang Kukmin Yeonggeum melalui rekening IC One.
5. jangan lupa ketika mau pulang ID Card harus diserahan ke pihak Imigrasi di Bandara Incheon, dan bilang: "μ λ νκ΅μ λ€μ μλμμ" (saya tidak kembali ke Korea lagi)
gambar ID Card Korea
Imigrasi di Bandara Incheon
nah demikianlah prosedur cara mengurus hak2 sebelum pulang.... semoga bermanfaat....
No comments:
Post a Comment